| Assalāmu‘alaikum wa raḥmatullāhi wa barakātuh |

Jumat, 24 Juni 2016

SUKU BUNGA PERBANKAN TERLALU TINGGI



Nama Kelompok :
1. Arrafah Marzuqoh (28212115)
2. Erika Yuniarti (22212534)
3. Ika Nur Stantia (23212576)
4. Isna Rohmatin (23212851)
5. Maytias Tri Pratiwi (24212505)
Kelas               : 4EB23

“SUKU BUNGA PERBANKAN TERLALU TINGGI”

Artikel 1 :
Jakarta -Manajemen PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) menilai suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) saat ini masih terlalu tinggi sehingga masih harus mengkaji untuk bisa menurunkan tingkat suku bunga kreditnya. Saat ini, BI Rate sudah diturunkan menjadi 7,5%. Dirut Bank Mayapada Haryono Tjahjarijadi mengatakan, imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada bank-bank BUMN untuk mengkaji suku bunga kreditnya dinilai wajar. Presiden Jokowi bertanya kepada para direksi bank BUMN tentang kemungkinan suku bunga kredit bisa turun. “Menurut saya itu wajar karena memang suku bunga di negara kita relatif masih tinggi dibanding dengan negara tetangga,” ujar dia saat dihubungi detikFinance, Rabu (25/2/2015). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, rata-rata suku bunga kredit di Malaysia, Singapura, dan Thailand berada pada kisaran 3-7%. Sementara itu, suku bunga kredit perbankan Indonesia posisi Juli berada pada kisaran 11,25-13,30% untuk korporasi dan 16-23% untuk kredit mikro. Menurutnya, secara psikologis BI rate akan membuat suku bunga dana di pasar akan turun. Apabila hal ini terjadi, dengan turunnya suku bunga dana maka akan turun juga suku bunga kredit, paling tidak dalam waktu sebulan kemudian. "Yang penting sekarang adalah BUMN dan perusahaan-perusahaan besar yang punya dana apakah bersedia suku bunganya diturunkan?," tandasnya.

Kesimpulan :
Pasca penurunan BI rate sebesar 25 bps menjadi 5,75% pada pekan pertama Februari lalu, suku bunga untuk fasilitas simpanan over night (o/n) pada deposit facility pun ikut turun dari sebelumnya 4% menjadi 3,75%. Sementara itu, koridor atas dipertahankan 100 bps di atas BI rate. Dengan level BI rate saat ini 5,75%, maka koridor batas yang menjadi ukuran bunga bagi perbankan yang meminjam dana di BI (lending rate) menjadi 6,75%. Jadi sebenarnya di dunia perbankan, bunga pasar itu lebih dekat ke fasbi, bukan ke BI rate. Pemahaman inilah yang harus terus ditanamkan kepada semua pihak terkait, khususnya perbankan dan masyarakat luas.

Artikel 2 :
BANDUNG - Direktur Pengkajian, Kebijakan, dan Advokasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Taufik Ahmad menyatakan, pihaknya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji suku bunga industri perbankan yang dinilai terlalu tinggi dan membebani konsumen. "Perlu ada penetapan suku bunga agar perlindungan konsumen lebih terjamin dan daya saing industri lebih meningkat lagi. Apalagi menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 mendatang," tuturnya, Senin (6/10/2014). Menurutnya, kewenangan besar dalam menentukan besaran suku bunga kredit ada di tangan OJK. Oleh karenanya, OJK perlu memaksimalkan perannya dalam menyiapkan suku bunga kredit yang baik bagi masyarakat. Adapun saat ini perbankan cenderung menetapkan net interest margin (NIM) rata-rata di atas 5%. Di antara negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand, angka tersebut merupakan yang tertinggi. Berdasarkan data suku bunga dasar kredit (SBDK) di 15 bank besar periode Desember 2013-Februari 2014, kisaran kenaikan suku bunga kredit bank pada semua segmen di kisaran 23 basis poin (bps) hingga 306 bps. Secara rinci, kisaran kenaikan bunga kredit korporasi sekitar 24-200 bps, kredit ritel sekitar 25-300 bps, kredit konsumsi non KPR di kisaran 24-200 bps dan kredit KPR meningkat sekitar 24-200 bps.

Kesimpulan :
    Konsolidasi perlu segera dilakukan karena industri perbankan ke depan akan menghadapi kompleksitas dan tantangan lebih besar. Semakin komplek maka risikonya akan semakin tinggi. Karena itu, konsolidasi strategis, seperti bagaimana strategi dibuat, sehingga bisa dipakai bersama. Selain itu, agar bisnis lebih cepat, bisa saling memanfaatkan keunggulan dan kesempatan, serta bisa digunakan bersama agar lebih efisien. Konsolidasi itu perlu untuk penguatan perbankan dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2015.

Referensi :


Sabtu, 21 Mei 2016

contoh negara inflasi

A.    Sejarah

Sejarah Pakistan: Gagasan Pendirian Pakistan
Sejarah Pakistan diawali ketika Inggris menguasai anak benua India selama hampir 200 tahun, dari 1756 hingga 1947. Reformasi politik pada akhir abad ke-19 memungkinkan dibentuknya partai-partai politik. Indian National Congress, yang mewakili mayoritas penduduk Hindu didirikan pada 1885. Muslim League dibentuk pada 1906 untuk mewakili dan melindungi posisi minoritas Muslim.  Seorang penyair dan filsuf bernama Sir Muhammad Iqbal mengusulkan agar provinsi-provinsi India Inggris di sebelah barat laut serta negara bagian Jammu dan Kashmir sebaiknya digabung menjadi sebuah negara. Berkaitan dengan nama, sejarah Pakistan memiliki kisah yang menarik. Nama “Pakistan” yang digunakan untuk menyebut penggabungan ini, merupakan singkatan dari nama-nama provinsi tersebut, yaitu Punjab, Afghania (Provinsi North West Frontier), Kashmir, Indus-Sind, dan Baluchistan. Berdasarkan sejarah Pakistan, nama negara ini (Pakistan) artinya ‘tanah yang murni’ dalam bahasa Urdu ataupun bahasa Persia. Sejarah Pakistan juga mengatakan bahwa nama negara Pakistan diusulkan oleh seorang tokoh gerakan Pakistan, Choundry Rahmat Ali. Menjelang akhir 1930, Muhammad Ali Jinnah, pemimpin Muslim League yang dianggap sebagai pendiri Pakistan, menyatakan bahwa satu-satunya cara untuk menghindarkan Muslim India dari dominasi Hindu adalah dengan mendirikan negara Muslim tersendiri.

Sejarah Pakistan: Kemerdekaan
Pada 1940, Muslim League secara resmi mendukung pembagian India Inggris serta pendirian Pakistan. Inggris kemudian memutuskan untuk membagi bekas jajahannya tersebut dan pada 15 Agustus 1947, menyerahkan kekuasaan secara terpisah kepada India dan Pakistan. Sejarah Pakistan berlanjut dengan pembagian wilayah Pakistan menjadi dua, yaitu Pakistan Barat dan Pakistan Timur. Pakistan Barat adalah negara Pakistan saat ini, sedangkan Pakistan Timur saat ini dikenal sebagai negara Bangladesh. Kedua bagian tersebut dipisahkan wilayah India sepanjang 1.600 kilometer. Pembagian anak benua India menyebabkan perpindahan penduduk secara besar-besaran. Sekitar 6 juta pemeluk Hindu dan Sikh keluar dari Pakistan menuju India, dan sekitar 8 juta umat Muslim bermigrasi dari India ke Pakistan. Sejarah Pakistan yang cukup kelam terjadi ketika perpindahan penduduk disertai kekerasan antarkelompok etnik berskala besar yang menguatkan rasa permusuhan di antara kedua negara. Permusuhan tersebut makin bertambah dengan adanya perselisihan mengenai masuknya negara-negara bagian pribumi ke dalam salah satu di antara kedua negara tersebut. Penguasa Hindu Jammu dan Kashmir, yang 85 persen penduduknya Muslim, memutuskan bergabung dengan India. Pakistan kemudian menuntut hak atas Jammu dan Kashmir, sehingga terjadi perang antara Pakistan dan India. Meskipun Perserikatan Bangsa-Bangsa kemudian mengeluarkan resolusi agar diadakan plebisit di bawah pengawasan PBB untuk menentukan masa depan Kashmir, India tetap menduduki sekitar dua pertiga wilayah tersebut dan menolak diadakannya plebisit.

Sejarah Pakistan: Politik di Awal Kemerdekaan
Sejarah Pakistan juga menyebutkan bahwa pemerintahan Pakistan pertama kali dipimpin oleh Perdana Menteri Liaquat Ali Khan. Muhammad Ali Jinnah menjadi gubernur jenderal hingga meninggal pada 1948. Dari 1947 hingga 1951, Pakistan berada dalam kondisi tidak stabil. Setelah Liaquat terbunuh pada 1951, Khwaja Nazimuddin dari Pakistan Timur menggantikannya sebagai perdana menteri. Pada 1953, Nazimuddin digantikan oleh Muhammad Ali Bogra.  Bogra mengundurkan diri pada 1955 dan Chaudhuri Muhammad Ali ditunjuk sebagai perdana menteri keempat. Pada tahun yang sama Gubernur Jenderal Ghulam Muhammad juga mengundurkan diri. Iskander Mirza, yang berasal dari militer, menjadi gubernur jenderal keempat dan terakhir. Pada 23 Maret 1956 Pakistan diproklamasikan sebagai republik Islam. Iskander Mirza menjadi presiden pertama. Sementara Huseyn Shaheed Suhrawardy menjadi perdana menteri kelima. Proklamasi ini dianggap sebagai salah satu sejarah Pakistan yang berkesan bagi seluruh rakyatnya.

Sejarah Pakistan: Diktator Militer dan Pemisahan Pakistan Timur
Sejarah Pakistan juga tidak lepas dari masalah militer. Pada 1958 Jenderal Muhammad Ayub Khan mengambil alih kendali atas Pakistan dengan memberlakukan keadaan darurat dan melarang semua kegiatan politik selama beberapa tahun. Setelah kekalahan Pakistan dalam perang melawan India pada 1965, kekuasaan Ayub Khan mulai berkurang. Pada Maret 1969, Ayub Khan mundur. Dia menyerahkan tanggung jawab pemerintahan kepada Jenderal Muhammad Yahya Khan. Pemilihan umum yang diselenggarakan pada Desember 1970 menimbulkan polarisasi Pakistan Barat dan Pakistan Timur. Pada 26 Maret 1971 Pakistan Timur memisahkan diri dengan memproklamasikan berdirinya Republik Rakyat Bangladesh. Pertempuran pecah antara kaum nasionalis Bengal dan tentara Pakistan. Peristiwa ini dikenang sebagai sejarah Pakistan yang buruk. Pada November 1971 India mengirimkan pasukan ke Pakistan Timur untuk bertempur di pihak Bangladesh. Pasukan Pakistan kemudian menyerah di Dhaka pada 16 Desember 1971. Presiden Yahya Khan kemudian mengundurkan diri. Zulfikar Ali Bhutto mengambil alih Pakistan dan mengakui kemerdekaan Bangladesh.

Sejarah Pakistan: Masa Kekuasaan Zia-ul-Haq
Pemilihan umum berlangsung pada Maret 1977. Namun, kemenangan partai Bhutto, Pakistan People’s Party (PPP) dianggap sebagai kecurangan. Kerusuhan dan kebuntuan politik mendorong Jenderal Muhammad Zia-ul-Haq mengambil alih pemerintahan. Zia menyatakan diri sebagai presiden pada 16 September 1978. Bhutto kemudian diadili dan divonis bersalah atas pembunuhan lawan politiknya pada 1974. Bhutto dieksekusi pada 4 April 1979.  Pada 19 Agustus 1988 Zia tewas dalam kecelakaan pesawat Angkatan Udara Pakistan. Selanjutnya, pemilihan umum pada akhir 1988 membawa Benazir Bhutto, putri Zulfikar Bhutto, ke kursi perdana menteri.

Sejarah Pakistan pada Era 1990-an hingga Sekarang
Sepanjang 1990-an, Pakistan berada dalam ketidakstabilan politik. Benazir Bhutto dua kali menjadi perdana menteri, dan dua kali diturunkan. Sementara Nawaz Sharif tiga kali menjadi perdana menteri hingga dikudeta oleh Jenderal Pervez Musharraf pada 12 Oktober 1999. Benazir Bhutto terbunuh pada sebuah serangan bunuh diri pada 27 Desember 2007. Musharraf menuduh al Qaeda sebagai pelaku serangan. Namun, pendukung Bhutto menuduh pemerintah Musharraf mendalangi  peristiwa itu. Musharraf mundur dari jabatannya sebagai presiden pada 18 Agustus  2008. Selanjutnya, pada 6 September 2008, Asif Ali Zardari, suami Benazir Bhutto terpilih sebagai presiden dengan Yousaf Raza Gilani sebagai perdana menteri.

B.     Inflasi di Pakistan
Forexindo - Inflasi yang terjadi di Pakistan merupakan inflasi tercepat dan terbesar di kawasan Asia. Inflasi tersebut tentunya sangat mengganggu pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Suku bunga terus naik sejak dua bulan terakhir. Menurut State Bank Of Pakistan, bencana banjir yang baru saja melanda Pakistan sangat mempengaruhi stabilitas ekonomi makro dan juga prospek pertumbuhan ekonomi Negara tersebut. Inflasi akan kembali dan dan ekonomi akan semakin melemah. Juga, musibah banjir yang melanda kali ini merupakan bencana nasional terburuk selama 63 tahun sejarah.
Menurut Perdana Menteri Pakistan Syed Yousuf Raza Gilani, bencana banjir kali ini akan menaikkan inflasi hingga 20% dan juga mengganggu pertumbuhan ekonomi 2.5% hingga tahun depan. Menurutnya, Shahid Kadar selaku gubernur bank central bertanggung jawab untuk menurunkan angka inflasi. Indeks Karachi Stock Exchange 100 telah naik 6.8% tahun ini namun kemungkinan akan jatuh kembali jika suku bunga kembali dinaikkan. Keputusan untuk menaikan tingkat suku bunga akan mempengaruhi sentime pasaran.
Bencana banjir pertama kali melanda provinsi Baluchistan pada tanggal 22 Juli dan kemudian membanjiri provinsi lainnya seperti Khyber Pakhtunkhwa, Punjab dan Sindh. Estimasi kerugian hasil panen yang ditimbulkan oleh banjir kali ini adalah sebesar $3.3 milyar. Menurut Departemen Pertanian AS, Pakistan hanya mampu memanen 4.4 milyar ton beras selama 12 bulan ini sejak November lalu. Hasil panen diperkirakan menurun sekitar 35% dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Menurut Gilani, bencana alam telah merusak 4000 kilometer jalan dan 1000 jembatan sehingga menaikkan anggaran pengeluaran Negara untuk menyediakan bantuan terutama dalam bidang bahan makanan. Gilani juga memprediksikan naiknya inflasi Pakistan sebesar 15% hingga 20%. Harga-harga pasaran naik hingga 13.3% di bulan Agustus dengan angka inflasi sebesar 17%. Bank central menaikkan benchmarknya untuk pertama kali sejak November 2008. Toyota Motor Corp dan Unilever, menyatakan hal senada dengan pemerintah Pakistan, menyatakan bahwa banjir kali ini telah menurunkan tingkat produksi dan mengganggu pertumbuhan ekonomi.

Cara Mengatasi Inflasi
Penyebab terjadinya inflasi yang pada awalnya diyakini oleh pihak Bank Indonesia dan Bappenas karena kenaikan harga minyak dunia dan `subprime mortgage` yang terjadi di Amerika Serikat, ternyata dihantam pula oleh kenaikan harga pangan. Gejolak perekonomian dunia yang berujung pada inflasi sesungguhnya mulai tampak saat pendapatan per kapita Amerika Serikat mulai turun. Namun sayangnya para ekonom di tanah air banyak yang tidak menyetujuinya tanda-tanda itu. Salah satu sumber mngatakan beberapa cara ubtuk mengatasi masalah inflasi tersebut. Diantaranya adalah :

1.      Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan nasional dengan cara mengubah jumlah uang yang beredar. Penyebab inflasi diantara jumlah uang yang beredar terlalu banyak sehingga dengan kebijakan ini diharapkan jumlah uang yang beredar dapat dikurangi menuju kondisi normal. Kebijakan moneter dapat dilakukan melalui instrument-instrumen berikut:
a.       Politik diskoto (Politik uang ketat)
Bank menaikkan suku bunga sehingga jumlah uang yang beredar dapat dikurangi.Kebijakan diskonto dilakukan dengan menaikkan tingkat bunga sehingga mengurangi keinginan badan-badan pemberi kredit untuk mengeluarkan pinjaman guna memenuhi permintaan pinjaman dari masyarakat. Akibatnya, jumlah kredit yang dikeluarkan oleh badan-badan kredit akan berkurang, yang pada akhirnya mengurangi tekanan inflasi.
b.      Politik pasar terbuka
Bank sentral menjual obligasi atau surat berharga ke pasar modal untuk menyerap uang dari masyarakat dan dengan menjual surat berharga bank sentral dapat menekan perkembangan jumlah uang beredar sehingga jumlah uang beredar dapat dikurangi dan laju inflasi dapat lebih rendah.Operasi pasar terbuka (open market operation), biasa disebut dengan kebijakan uang ketat (tight money policy), dilakukan dengan menjual surat-surat berharga, seperti obligasi negara, kepada masyarakat dan bank-bank. Akibatnya, jumlah uang beredar di masyarakat dan pemberian kredit oleh badan-badan kredit (bank) berkurang, yang pada akhirnya dapat mengurangi tekanan inflasi.
c.       Peningkatan cash ratio
Kebijakan persediaan kas artinya cadangan yang diwajibkan oleh Bank Sentral kepada bank-bank umum yang besarnya tergantung kepada keputusan dari bank sentral/pemerintah. Dengan jalan menaikan perbandingan antara uang yang beredar dengan uang yang mengendap di dalam kas mengakibatkan kemampuan bank untuk menciptakan kredit berkurang sehingga jumlah uang yang beredar akan berkurang. Menaikkan cadangan uang kas yang ada di bank sehingga jumlah uang bank yang dapat dipinjamkan kepada debitur/masyarakat menjadi berkurang. Hal ini berarti dapat mengurangi jumlah uang yang beredar.

2.      Kebijakan Fiskal
Kebijakan Fiskal adalah kebijakan yang berhubungan dengan finansial pemerintah. Kebijakan fiskal dapat dilakukan melalui instrument berikut:
a.       Mengatur penerimaan dan pengeluaran pemerintah, sehingga pengeluaran keseluruhan dalam perekonomian bisa dikendalikan. Pemerintah tidak menambah pengeluarannya agar anggaran tidak defisit.
b.      Menaikkan pajak. Dengan menaikkan pajak, konsumen akan mengurangi jumlah konsumsinya karena sebagian pendapatannya untuk membayar pajak. Dan juga akan mengakibatkan penerimaan uang masyarakat berkurang dan ini berpengaruh pada daya beli masyarakat yang menurun, dan tentunya permintaan akan barang dan jasa yang bersifat konsumtif tentunya berkurang.

3.      Kebijakan Non Moneter
Kebijakan non moneter adalah kebijakan yang tidak berhubungan dengan finansial pemerintah maupun jumla uang yang beredar, cara ini merupakan langkah alternatif untuk mengatasi inflasi. Kebijakan non moneter dapat dilakukan melalui instrument berikut:
a.       Mendorong agar pengusaha menaikkan hasil produksinya. Cara ini cukup efektif mengingat inflasi disebabkan oleh kenaikan jumlah barang konsumsi tidak seimbang dengan jumlah uang yang beredar. Oleh karena itu pemerintah membuat prioritas produksi atau memberi bantuan (subsidi) kepada sektor produksi bahan bakar, produksi beras.
b.      Menekan tingkat upah. tidak lain merupakan upaya menstabilkan upah/gaji, dalam pengertian bahwa upah tidak sering dinaikan karena kenaikan yang relatif sering dilakukan akan dapat meningkatkan daya beli dan pada akhirnya akan meningkatkan permintaan terhadap barang-barang secara keseluruhan dan pada akhirnya akan menimbulkan inflasi.
c.       Pemerintah melakukan pengawasan harga dan sekaligus menetapkan harga maksimal.
d.      Pemerintah melakukan distribusi secara langsung. Dimaksudkan agar harga tidak terjadi kenaikan, hal ini seperti yang dilakukan pemerintah dalam menetapkan harga tertinggi (harga eceran tertinggi/HET). Pengendalian harga yang baik tidak akan berhasil tanpa ada pengawasan. Pengawasan yang tidak baik biasanya akan menimbulkan pasar gelap. Untuk menghindari pasar gelap maka distribusi barang harus dapat dilakukan dengan lancar, seperti yang dilakukan pemerintah melalui Bulog atau KUD.
e.       Penanggulangan inflasi yang sangat parah (hyper inflation) ditempuh dengan cara melakukan sneering (pemotongan nilai mata uang).Sanering berasal dari bahasa Belanda yang berarti penyehatan, pembersihan, reorganisasi. Kebijakan sanering antara lain:
·         Penurunan nilai uang
·         Pembekuan sebagian simpanan pada bank – bank dengan ketentuan bahwa simpanan yang dibekukan akan diganti menjadi simpanan jangka panjang oleh pemerintah. Senering ini pernah dilakukan oleh pemerintah pada tahun 1960-an pada saat inflasi mencapai 650%. Pemerintah memotong nilai mata uang pecahan Rp. 1.000,00 menjadi Rp. 1,00.
f.       Kebijakan yang berkaitan dengan output. Kenaikan output dapat memperkecil laju inflasi. Kenaikan jumlah output ini dapat dicapai misalnya dengan kebijakan penurunan bea masuk sehingga impor barang cenderung meningkat. Bertambahnya jumlah barang di dalam negeri cenderung menurunkan harga.
g.      Kebijakan penentuan harga dan indexing. Ini dilakukan dengan penentuan ceiling price.
h.      Devaluasi adalah penurunan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang luar negeri. Jika hal tersebut terjadi biasanya pemerintah melakukan intervensi agar nilai mata uang dalam negeri tetap stabil. Istilah devaluasi lebih sering dikaitkan dengan menurunnya nilai uang satu negara terhadap nilai mata uang asing. Devaluasi juga merujuk kepada kebijakan pemerintah menurunkan nilai mata uang sendiri terhadap mata uang asing.