| Assalāmu‘alaikum wa raḥmatullāhi wa barakātuh |

Jumat, 24 Juni 2016

SUKU BUNGA PERBANKAN TERLALU TINGGI



Nama Kelompok :
1. Arrafah Marzuqoh (28212115)
2. Erika Yuniarti (22212534)
3. Ika Nur Stantia (23212576)
4. Isna Rohmatin (23212851)
5. Maytias Tri Pratiwi (24212505)
Kelas               : 4EB23

“SUKU BUNGA PERBANKAN TERLALU TINGGI”

Artikel 1 :
Jakarta -Manajemen PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) menilai suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) saat ini masih terlalu tinggi sehingga masih harus mengkaji untuk bisa menurunkan tingkat suku bunga kreditnya. Saat ini, BI Rate sudah diturunkan menjadi 7,5%. Dirut Bank Mayapada Haryono Tjahjarijadi mengatakan, imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada bank-bank BUMN untuk mengkaji suku bunga kreditnya dinilai wajar. Presiden Jokowi bertanya kepada para direksi bank BUMN tentang kemungkinan suku bunga kredit bisa turun. “Menurut saya itu wajar karena memang suku bunga di negara kita relatif masih tinggi dibanding dengan negara tetangga,” ujar dia saat dihubungi detikFinance, Rabu (25/2/2015). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, rata-rata suku bunga kredit di Malaysia, Singapura, dan Thailand berada pada kisaran 3-7%. Sementara itu, suku bunga kredit perbankan Indonesia posisi Juli berada pada kisaran 11,25-13,30% untuk korporasi dan 16-23% untuk kredit mikro. Menurutnya, secara psikologis BI rate akan membuat suku bunga dana di pasar akan turun. Apabila hal ini terjadi, dengan turunnya suku bunga dana maka akan turun juga suku bunga kredit, paling tidak dalam waktu sebulan kemudian. "Yang penting sekarang adalah BUMN dan perusahaan-perusahaan besar yang punya dana apakah bersedia suku bunganya diturunkan?," tandasnya.

Kesimpulan :
Pasca penurunan BI rate sebesar 25 bps menjadi 5,75% pada pekan pertama Februari lalu, suku bunga untuk fasilitas simpanan over night (o/n) pada deposit facility pun ikut turun dari sebelumnya 4% menjadi 3,75%. Sementara itu, koridor atas dipertahankan 100 bps di atas BI rate. Dengan level BI rate saat ini 5,75%, maka koridor batas yang menjadi ukuran bunga bagi perbankan yang meminjam dana di BI (lending rate) menjadi 6,75%. Jadi sebenarnya di dunia perbankan, bunga pasar itu lebih dekat ke fasbi, bukan ke BI rate. Pemahaman inilah yang harus terus ditanamkan kepada semua pihak terkait, khususnya perbankan dan masyarakat luas.

Artikel 2 :
BANDUNG - Direktur Pengkajian, Kebijakan, dan Advokasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Taufik Ahmad menyatakan, pihaknya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji suku bunga industri perbankan yang dinilai terlalu tinggi dan membebani konsumen. "Perlu ada penetapan suku bunga agar perlindungan konsumen lebih terjamin dan daya saing industri lebih meningkat lagi. Apalagi menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 mendatang," tuturnya, Senin (6/10/2014). Menurutnya, kewenangan besar dalam menentukan besaran suku bunga kredit ada di tangan OJK. Oleh karenanya, OJK perlu memaksimalkan perannya dalam menyiapkan suku bunga kredit yang baik bagi masyarakat. Adapun saat ini perbankan cenderung menetapkan net interest margin (NIM) rata-rata di atas 5%. Di antara negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand, angka tersebut merupakan yang tertinggi. Berdasarkan data suku bunga dasar kredit (SBDK) di 15 bank besar periode Desember 2013-Februari 2014, kisaran kenaikan suku bunga kredit bank pada semua segmen di kisaran 23 basis poin (bps) hingga 306 bps. Secara rinci, kisaran kenaikan bunga kredit korporasi sekitar 24-200 bps, kredit ritel sekitar 25-300 bps, kredit konsumsi non KPR di kisaran 24-200 bps dan kredit KPR meningkat sekitar 24-200 bps.

Kesimpulan :
    Konsolidasi perlu segera dilakukan karena industri perbankan ke depan akan menghadapi kompleksitas dan tantangan lebih besar. Semakin komplek maka risikonya akan semakin tinggi. Karena itu, konsolidasi strategis, seperti bagaimana strategi dibuat, sehingga bisa dipakai bersama. Selain itu, agar bisnis lebih cepat, bisa saling memanfaatkan keunggulan dan kesempatan, serta bisa digunakan bersama agar lebih efisien. Konsolidasi itu perlu untuk penguatan perbankan dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2015.

Referensi :